Masjid Agung Riyadhus Shalihin menjadi Masjid Agung untuk Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Letaknya di Jln. H. Damanhuri, Desa Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Selatan.
“Riyadhus Shalihin” yang menjadi nama masjid ini jika diartikan kedalam bahasa Indonesia berarti “Taman Orang-Orang Sholeh”. Karena memang sejatinya sebuah masjid adalah menjadi Taman-taman surga bagi orang-orang yang selalu taat kepada perintah Allah SWT.
Kecamatan Barabai sendiri menjadi Ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah. karena itulah Masjid Riyadhus Shalihin juga sering dinamakan dengan Masjid Agung Barabai.
Pembangunan Masjid Agung Riyadhus Shalihin
Masjid Agung Riyadhus Shalihin pertama kali dibangun pada tahun 1966, yang pada awalnya dibangun dengan bangunan yang cukup sederhana kemudian secara lambat laun hasil kekompakan dari muslim setempat membuat Masjid Agung Riyadhus Sholihin ini saat ini dapat tampil dengan indah nan megah di tengah-tengah Kota Barabai.
Jika kita mampir kepada situs Kementerian Agama (Kemenag) RI, kita dapat mengetahui seluruh detail bangunan masjid ini termasuk luas bangunan utamanya sekitar 6.400 meter persegi, dan mampu hingga 10.000 jamaah sekaligus. Masjid Agung Riyadhus Sholihin juga menjadi masjid terbesar di Kota Brabai dan sering dijadikan sebagai sarana objek wisata religius didaerah tersebut.
Pembangunan Masjid Agung Riyadhus Sholihin pertama kali digagas oleh niat Amirmachmut pada saat beliau masih menjabat sebagai Panglima Kodam X Lambung Mangkurat. Pada saat kunjungan ke Barabai, beliau mengutarakan niatnya untuk mendirikan sebuah masjid megah dengan membeli sebidang tanah seharga Rp. 1 Juta (Pada masa itu, angka ini sudah sangat besar). Tanah tersebut kemudian diwakafkan kepada Panitia Pembangunan Masjid, lalu niat tersebut di sambut dengan sangat positif oleh berbagai pihak dengan memberikan bantuan berupa dana, tenaga, maupun dukungan morilnya terhadap pembangunan masjid ini.
Kemudian, KH. Muhammad As’ad bin Haji Muhammad Yusuf, salah satu ulama di Barabai yang juga dikenal dengan sebutan “Tuan Guru” bersama-sama dengan beberapa tokoh masyarakat lainnya membentuk panitia untuk pembangunan Masjid.
Ketua pembangunan adalah Tuan Guru sendiri, kemudian ketua I dijabat oleh KH. Abdul Hamid Karim, dan Ketua II dijabat oleh KH. Muhammad Dahlan.
Kemudian dalam musyawarah mufakat para panitia dengan beberapa tokoh masyarakat lain diputuskan bahwa masjid yang akan dibangun nantinya akan dinamakan dengan “Masjid Riyadhus Shalihin”. Kemudian ditentukan lokasi di tengah-tengah pusat kota Barabai sebagai tempat pembangunan Masjid Agung Riyadhus Shalihin.
Panitia pembangunan juga menerima dengan tangan terbuka seluruh sumbangan yang berasal dari masyarakat sekitar, bahkan ada yang mewakafkan tanahnya untuk perluasan lokasi masjid ini. Beberapa orang juga mewakakan uang, tenaga, bahkan bahan bangunan untuk bergotong-royong guna membangun masjid untuk daerah tersebut. Bahkan, kegiatan pengumpulan pasir dilakukan secara bersama-sama selama beberapa bulan.
Besarnya niat dan usaha masyarakat sekitar akhirnya berbuah manis dengan memiliki Masjid yang besar dan megah yang pada awalnya hanya dimulai dari masjid yang hanya berbahan baku bambu pada awal tahun 1977.
Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, masjid ini kemudian direnovasi selama beberapa kali dari bantuan yang mengalir dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan berbagai donasi dari masyarakat sekitar, hingga Presiden RI.
Bantuan dana amal jariyah yang diterima pada tahun 2000 bahkan mencapai Rp. 2 milyar, kemudian tahun 2005 Rp. 3, miliar, dan berlanjut hingga 2010 sebesar Rp. 6,9 miliar. seiring pembangunan yang terus berlanjut hingga kini masjid ini dapat dikenali dengan keindahan dan kemegahannya.