Masjid Babul Chair merupakan sebuah masjid yang berada di Kab. Ketapang, Prov. Kalimantan Barat, lebih tepatnya di Desa Tengah, Kecamatan Delta Pawan.
Nama “Masjid Babul Chair” atau bisa diartikan sebagai “Pintu Kebaikan” memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Ketapang.Karena pada dasarnya letaknya berada tepat di pusat kota tersebut, ditengah-tengah hiruk-pikuk dan lalu-lalang kendaraan yang sibuk dengan kegiatan masing-masing. Keberadaannya sendiri menjadi sebuah saksi bisu pergantian waktu dan budaya yang terjadi di kota tersebut. Setiap waktu, masyarakat ketapang akan sealu dapat mendengar lantunan adzan khas dari bangunan yang memiliki sejarah cukup panjang tersebut, sekaligus mengingat-ingat bahwa Masjid Babul Chair merupakan bangunan masjid tertua kedua, setelah Masjid Jami’ Kerajaan Matan, Kelurahan Kauman.
Sejarah Berdirinya Masjid Babul Chair
Berdasarkan cerita yang dituturkan oleh Ketua Pengurus Masjid Babul Chair, H. Amri Has, dikatakan bahwa bahwa bangunan masjid ini diprakarsai oleh beberapa tokoh agama dari kawasan Matan, Hilir Utara.
Pada awalnya, masyarakat di seberang Kota lama Kerajaan Matan jika hendak melaksanakan sembahyang Jum’at berjamaah harus menyebrang ke Kampung Kaum. Hal ini perlu dimaklumi karena Masjid Kaum merupakan satu-satunya bangunan Masjid Jami’ (masjid untuk sholat Jum’at) pada masa itu.
Akhirnya, karena memang harus menyeberangi sungai dan dirasa cukup memberatkan para masyarakat, maka beberapa tokoh dari Matan, Hilir Utara, serta masyarakat Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan, bersepakat untuk membangun sebuah bangunan masjid baru. atau lebih tepatnya membangun ulang sebuah surau yang sudah ada sebelumnya di lokasi yang tak jauh dari lokasi berdirinya Masjid Babul Chair saat ini.
Pada tahun 1948, dimulailah pembangunan masjid tersebut. Lokasi dipilihnya tempat tersebut tepat dipinggir Jln. Darussalam, atau yang saat ini dikenal sebagai Jln. MT. Haryono. Amri menjelaskan kembali bahwa pada saat itu, Jln. Darussalam / Jln. MT. Haryono tersebut merupakan sebuah jalan hasil pengerasan tanah yang dilapisi kulit pohon ale-ale.
Kemudian, masa-masa pembangunan tersebut merupakan masa peralihan, setelah masa kekosongan pemerintahan Kerajaan Matan pada sekitar tahun 1943. Ketika itu, Panembahan Gusti Muhammad Saunan ditangkap oleh pasukan sekutu (Jepang), dan tidak kembali lagi, kemungkinan di asingkan ke luar negeri.
Pada tahun 1948 merupakan tahun-tahun dimana masa pemerintahan Kerajaan Matan berada di bawah Majelis Pemerintahan Kerajaan Matan, atau bisa disebut NICA. Jadi, kemungkinan besar izin pembangunan Masjid Babul Chair ini tak lepas dari NICA,dan tercatat bahwa pada masa itu Kerjaaan Matan dipimpin oleh 3 pangeran dalam mengatur pemerintahannya. Mereka adalah “Uti Halil / Pangeran Mangku Negara”, “Uti Aplah / Pangeran Adipati”, dan “Uti Kencana / Pangeran Anom Laksamana”. Mereka bertiga inilah yang disebut sebagai Majelis Pemerintahan Kerajaan Matan yang mengatur wilayah Matan setelah zaman kekosongan.
Beberapa tokoh yang terlibat dalam pembangunan Masjid Babul Chair adalah : H. Hasan Zulkifli, H. Abdussamad, Asri Yatim, dan Sabran. Mereka bersama-sama mulai mendirikan masjid ini secara bertahap. Pembangunannya selesai pada sekitar tahun 1953, diresmikan pada hari jum’at sekaligus digunakan untuk sholat jum’at pertama kali. Kemudian, bagian yang masih asli dari tahun 1948 adalah bagian papan nama di bagian depan, dan juga 4 soko guru (tiang penyangga) yang berada di tengah-tengah masjidnya. Namun, sayangnya 4 soko guru tersebut juga sudah tidak asli lagi, karena sudah terbalut dengan beberapa papan yang diukir dan dihiasi sedemikian rupa. Selain papan nama, dan soko guru, keseluruhan bangunan sudah mengalami pergantian total.