Masjid Agung Baiturrahman merupakan sebuah bangunan masjid yang berdiri dengan sangat kokoh dan megah di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Masjid inilah yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya untuk melakukan segal jenis kegiatan keagamaan, mulai dari sholat lima waktu hingga perayaan hari besar islam, maupun kegiatan islami bermanfaat lainnya, contohnya adalah kegiatan pengajian rutin septiap malam jum’at.
Sejarah Berdirinya Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi
Bangunan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi ini sudah mulai berdiri pada tanggal 07 Desember 1773, hal ini dapat kita lihat dari penanggalan surat wakaf dari Raden Tumenggung Wiraguna I, atau biasa dikenal dengan Mas Alit, yaitu Bupati Banyuwangi Pertama untuk masyarakat Islam Banyuwangi.
Sedangkan Arsip yang ada saat ini adalah salinan dengan tanggal 17 November 1957. Didalam surat tersebut telah bertanda tangan sebanyak 7 ahli waris dari Mas Alit, yaitu R. Wirokusumo, R. Danu Kusumo, R. Wiriodiputro, R. Tirtodirejo, R. Witoro, R. Hardjo Seputro, dan R. Sugoto. Ketujuh keturunan beliau tersebut tinggal di daerah yang berbeda-beda.
Surat tersebut dibuat agar di masa depan tidak ada resiko percekcokan dan perebutan hak milik tanah terjadi, karena belum pasti semua pihak “Nglenggono” dengan keputusan Mas Alit. Tanah yang diwakafkan seluas 0,158 Hektar, ditambah dengan tanah pemakaman seluas 0,1054 Hektar di barat bangunan masjid.
Renovasi Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi
Beberapa kali renovasi sudah terjadi di Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi ini. Proses renovasinya adalah sebagai berikut :
Pada awalnya, masjid tertua di banyuwangi ini disebut dengan Masjid Jami’ Banyuwangi, dengan bentuk bangunan ala kadarnya berbahan baku kayu. Kemudian sekitar tahun 1844, Bupati Raden Adipati Wiryodanu Adiningrat mulai merombak bangunan masjid ini dengan mengganti struktur tembok menjadi permanen. Renovasi secara fisik terus dilanjutkan sedikit demi sedikit oleh Raden Pringgokusumo Hadiningrat dan memakan waktu hingga 14 tahun.
Pada tahun 1971, Masjid Agung Baiturrahman kembali mengalami renovasi yang diprakarsai oleh Bupati Djoko Supaat Slamet. Pada saat itulah pergantian nama dari Masjid Jami’ Banyuwangi, dirubah menjadi Masjid Agung Baiturrahman. Renovasi mulai dilakukan pada 28 Maret 1969 dan memakan waktu 2 tahun hingga 8 Maret 1971. Peresmikan untuk masjid ini juga dilakukan oleh Bupati Djoko Supaat Slamet, serta Menteri Dalam Negeri, Amir Mahmud, pada tanggal 12 April 1971. Pada awalnya, seluruh kepanitiaan renovasi diserahkan kepada pihak Ta’mir Masjid, namun apa daya karena kekurangan sumber daya, maka pembangunan tertatih-tatih, sehingga kepanitiaan kembali diserahkan kepada pemerintah daerah.
Mulai tahun 1986, Bupati S. Djoko Wasito kembali memulai renovasi terhadap bangunan Masjid Agung Baiturrahman, namun lebih terpusat pada bagian atap masjidnya. Bangunan Masjid Agung Baiturrahman dibongkar dibagian atapnya, yang semula berbentuk kubah, dirubah kembali menjadi bentuk limas (joglo). Peresmian renovasi tersebut dilakukan pada tanggal 07 Maret 1990 oleh Harwin Wasisto, Bupati yang menjabat kala itu. Pemugaran yang hanya berfokus pada atap ini memakan waktu hingga 4 tahun. Hal ini tentu saja dikarenakan beberapa kondisi, dan mungkin terutama di sebabkan oleh pergantian kepemimpinan.
Karena renovasi III dinilai kurang sempurna, dengan atap joglo yang dikhawatirkan rawan terhadap kerusakan. Akhirnya, pengurus Masjid Agung Baiturrahman kembali melakukan renovasi dengan merubahnya menjadi atap beton, dengan beberapa kubah dibagian atapnya. Pembangunan ini terus berlanjut hingga tahun 2010 silam, dengan penambahan beberapa tempat wudhu, dan juga beberapa serambi.