Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Centre Pelalawan terletak di Pangkalan Kerinci Barat, Pelawan Regency, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pelalawan sendiri merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang baru dimekarkan, namun memiliki perkembangan pesat didalam infrastrukturnya, termasuk dalam bidang infrastruktur bangunan keagamaan.
Kabupaten Pelalawan memusatkan kegiatan pemerintahannya di Pangkalan Kerinci, yaitu suatu wilayah yang dikembangkan pemerintah untuk menjadi pusat kegiatan aktifitas ke-Islaman di wilayah tersebut. Pembangunan Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Center inilah yang menjadi bukti usaha dari pemerintah tersebut.
Proses Pembangunan Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Centre Pelalawan
Pembangunan Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Centre untuk Kabupaten Pelalawan ini mulai dibangun pertama kali pada tahun 2007, dengan anggaran proyek awal senilai Rp. 6,1 miliar. Namun, dalam proses pembangunannya, Masjid Agung ini tidak kunjung selesai. Bahkan anggaran kembali ditambahkan sekitar Rp. 3,6 miliar pada tahun 2009 lalu. Pembangunan masjid yang sudah menghabiskan dana hingga Rp. 9,1 miliar ini dimulai pada masa pemerintahan Bupati Asmun, dan belum juga selesai pada masa HM. Hari, Bupati Pelalawan periode berikutnya.
Pembangunan Masjid Agung ini sempat mengalami hambatan dan macet untuk waktu yang cukup lama akibat kasus korupsi yang terjadi di dalam proyek tersebut. Skandal Korupsi hampir ditemukan disetiap jengkal perkembangan proyek pembangunan tersebut, bahkan beberapa pelaku proyek harus berhadapan dengan Hakim dan dipenjara mulai tahun 2013.
Kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis senilai Rp. 7,7 miliar. Ironisnya lagi, proyek pembangunan tersebut diperparah dengan bangunan yang tidak layak pakai, karena beberapa bahan yang digunakan sangat tidak berkualitas.
Ironis Di Balik Pembangunan Sebuah Masjid & Islamic Centre
Sangat memprihatinkan dikala sebuah Masjid Agung & Islamic Center yang seharusnya dibangun untuk memenuhi fungsinya sebagai pusat pembinaan umat muslim, justru dalam proses pembangunannya diwarnai oleh tindak pidana korupsi yang sangat “Kotor”. Bahkan, pada saat proyek pembangunannya terbengkalai, menurut masyarakat sekitar lokasi tersebut justru dipergunakan untuk beberapa tindakan yang tidak senonoh. Melihat hal tersebut, Front Pembela Islam (FPI) Pelalawan sempat membuat pemerintah kepada Bupati HM. Haris untuk membuat pagar disekitar kawasan lokasi pembangunan yang terbengkalai tersebut, untuk menghindari penggunaannya kearah kemaksiatan.
Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Centre Pelalawan Saat Ini
Meskipun sempat terbengkalai dan mengalami beberapa insiden yang “Kotor”, Alhamdulillah akhirnya Masjid Agung Ulul Azmi & Islamic Centre Pelalawan saat ini sudah dapat berdiri dengan megah di tepi Jln. Lintas Timur Sumatera. Sementara itu, pembangunan gedung pendukung untuk pelaksanaan Islamic Centre memang masih belum jelas kelanjutannya, namun paling tidak sebuah bangunan masjid sudah bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Pada awal tahun 2016 lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk Kabupaten Pelalawan, H. Iswadi M. Yazid LC. Memberikan suatu masukan sekaligus kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pemerintah Kabupaten dihimbau untuk lebih fokus dalam menjadikan Masjid Agung Ulul Azmi dan Islamic Centre Pelalawan sebagai sebuah Landmark serta pusat dari kegiatan Religi di Pelalawan.
MUI menegaskan bahwa pemerintah harus segera mem-fokuskan diri dalam pembangunan Masjid & Islamic Centre tersebut, agar fungsi yang seyogyanya dapat tercapai selama beberapa tahun kedepan. Berbagai fasilitas yang memadai juga harus segera dibangun, serta penyalahgunaan fasilitas Masjid & Islamic Centre tersebut harus ditindak keras.