Masjid At-Taqwa merupakan sebuah masjid kuno yang terletak di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini sekaligus menjadi bangunan masjid tertua di Kabupaten Ketapang, karena merupakan sebuah peninggalan bersejarah dari Kerajaan Matan V.
Pada awalnya, bangunan masjid ini berdiri di Pinggiran Sungai Pawan, Kampung Kauman, Ketapang. Namun, karena terjadi abrasi (pengikisan tanah oleh air sungai), maka bangunan masjidnya dipindahkan ke lokasi lain, dan berubah nama seperti yang kita kenal saat ini. Bangunan yang kita lihat saat ini memang bukanlah bangunan asli dari zaman Kerajaan Matan V, namun ada beberapa bagian yang tetap di lestarikan dan digunakan hingga kini seperti Sebatang Tiang penyangga atap masjidnya.
Sejarah Masjid At-Taqwa Ketapang
Bangunan Masjid At-Taqwa menjadi salah satu peninggalan bersejarah yang penting bagi masyarakat sekitar. Pada awalnya, tempat berdirinya masjid ini adalah di pinggir Sungai Pawan, sehingga akibat abrasi yang terjadi dan dikhawatirkan akan membuat masjid ini roboh, akhirnya bangunannya dipindahkan ke lokasi sekarang. Pemrakarsa pemindahan tersebut adalah Haji Muhammad Ali Usman, seorang tokoh agama di desa tersebut. Dengan beberapa pertimbangan seperti kekhawatiran abrasi air sungai, dan daya tampung masjid yang sangat kecil, akhirnya dilakukan pemindahan sekaligus sedikit perluasan. Pada sekitar tahun 1950-an, Haji Muhammad Ali Usman menciptakan inisiatif baru agar membentuk Panitia Pembangunan Masjid. Pelaksanaan pembangunan masjid tersebut memang agak lamban dan lumayan kesulitan karena dana yang dimiliki sangat terbatas. Namun, karena niatan yang tulis dan kuat, serta kerja keras dan beberapa amal jariyah berupa tenaga, pikiran, bahan bangunan dan Do’a, akhirnya bangunan Masjid At-Taqwa yang baru dipindahkan dapat berdiri dengan kokoh hingga saat ini.
Saat ini, bangunan Masjid At-Taqwa sudah dijadikan sebagai Cagar Budaya untuk Kabupaten Ketapang. Meskipun sudah berstatus sebagai Cagar Budaya, namun bangunan masjid ini tentu saja tetap di fungsikan sebagaimana mestinya, sebagai sarana ibadah untuk masyarakat sekitar.
Diceritakan bahwa pembangunan masjid ini di kerjakan oleh masyarakat dari Kampung Kaum, dan Kampung Banjar yang saling bergotong-royong tanpa pamrih apapun. Bahkan, kadang-kadang jika pada waktu bulan purnama, pembangunan tersebut terus dilakukan dengan keinginan agar tempat ibadah mereka dapat segera terwujud.
Akhirnya masjid tersebut dapat selesai dibangun dan diresmikan pertama kali pada tanggal 10 November 1952 oleh Ermansyah, Kasi Pelestarian Budaya Daerah Kabupaten Ketapang.
Pemakaian pertama Masjid At-Taqwa ini ditandai oleh pemberian jam dinding oleh Serma Soeprapto (SOB) dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Menurut sejarah, bangunan Masjid Jami’ (nama Masjid At-Taqwa zaman dulu), dibangun pada masa kepemimpinan Panembahan H. Gusti Muhammad Sabran, Kerajaan Matan V pada sekitar tahun 1875 hingga 1908. Atau lebih tepatnya sekitar tangagl 11 maret 1876, pusat kerajaan Matan dipindahkan dari Tanjung Pura ke Mulia Kerta Ketapang. Dalam sesi pemindahan tersebutlah Gusti Muhammad Sabran akhirnya mendirikan sebuah Masjid Jami’ di tepian Sungai Pawan.
Rehabilitasi yang dilakukan pada masjid ini hanya menyisakan beberapa ornamen jadul (jaman dulu) seperti kubah, mimbar, dan 4 soko guru. Pada tahun 80 – 90an, Masjid At-Taqwa ini sempat booming dengan kegiatannya yang terkenal yaitu Majelis Taklim Wa Taklum, serta berbagai dahwah dan tabligh yang diprakarsai oleh H. Nawawi bin H. Ahmad, atau biasa dikenal dengan panggilan Ustadz Sudarman. Namun, setelah beliau wafat ada tahun 1999, kegiatan di masjid ini sempat vakum, dan baru-baru ini kegiatan bermanfaat tersebut kembali di galakkan.