Masjid Jami’ Miftahul Huda terletak di Jln. Raya Setu – Cibarusah, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Jika anda mampir ke Masjid Jami’ Miftahul Huda, terutama pada waktu setelah sholat maghrib, anda akan menemukan sebuah suasana yang sanga islami, dimana para pengurus masjid akan saling mengobrol satu sama lain sembari menunggu waktu datangnya sholat isya, kemudian kita juga akan mendengar beberapa suara anak kecil yang mengaji. Selain difungsikan sebagai tempat ibadah sholat fardhu dan sholat jum’at, bangunan Masjid Jami’ Miftahul Huda ini juga digunakan sebagai tempat pusat kegiatan islami untuk Desa Sukasejati secara khusus, dan Kecamatan Cikarang Selatan secara umum.
Berbagai kegiatan seperti pengajian ba’da Maghrib dan Subuh selalu menjadi rutinitas di lingkungan masjid ini. Kemudian kegiatan untuk belajar mengaji dilakukan setelah sholat maghrib dilaksanakan. Yang patut diacungi jempol adalah semangat dari guru-guru pengajar Al-Qur’an yang notabene tidak mendapatkan intensif besar dari pemerintah maupun Kementerian Agama RI. Namun, mereka tetap dengan setia mengajarkan ilmu yang dimiikinya, termasuk dalam hal membaca Al-Qur’an.
Pada saat pertama didirikan pada sekitar tahun 2011 lalu, masjid ini belum memiliki nama resmi. Kemudian dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh ulama dan masyarakat sekitar, diperoleh nama baru yaitu “Miftahul Huda” atau “Pembuka Petunjuk”. Filosofi yang dapat diambil adalah sebuah bangunan masjid memang seharusnya menjadi sebuah kunci pembuka bagi seseorang yang menginginkan pentuk dari Yang Maha Kuasa.
Tepatnya bulan Maret 2017 lalu, atau sudah sekitar 6 tahun dari masa pembangunannya, bangunan masjid ini tetap berdiri kokoh. Perubahan hanya terletak dari corak namanya, sperti pada kubah yang diwarnai dengan kuning keemasan.
Kemudian, pagar di sekeliling bangunan utamanya dibangun pada tahun 2017. Kemudian, sebuah teras dengan peneduh dari tiang dan kanopi dapat kita temukan di bagian sisi timurnya. Perbedaan yang terjadi dari tahun 2011 hingga saat ini hanyalah pada nama resmi yang dimiliki masjid ini, yang terpampang di plakat bagian gapura masjid ini. Sedangkan perbedaan lain yang terlalu mencolok adalah pada pergantian warna untuk masjid ini.
Peneduh teras berupa kanopi tambahan terletak di sisi timur masjid, dan diperkirakan sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Pagar yang dibuat di sekitar bangunan utama masjid ini meang sengaja dibuat hanya mengelili pada bagian utama masjidnya, sedangkan bagian yang lainnya seperti areal parkir tetap dibiarkan terbuka untuk umum.
Masih pada tahap renovasi, pada baigan halaman depan masjid sudah di beri paving agar lantainya menjadi lebih kokoh. Kemudian, renovasi demi renovasi telah berjalan, sehingga masjid ini menjadi sebuah masjid yang apik.
Arsitektural Masjid Jami’ Miftahul Huda Kampung Jati
Bangunan utama masjid ini memnag tidka megalami perubahan sedikitpun selama 6 tahun terakhir. Namun, tetap ada beberapa renovasi yang dilakukan di masjid ini seperti pada Menara masjid dengan bahan baku cor sederhana, dengan 4 tingkat, dan dibagian atasnya diebrikan sebuah kubah kecil dari bahan metal.
Kubah utama yang semula diberikan sentuhan warna kuning keemasan, kini dibalut dengan perpaduan warna biru langit dan putih. Bangunan masjid ini berbentuk seperti kebanyakan bangunan masjid Nusantara lainnya, yaitu memiliki atap limasan, dengan beberapa rongga dibawahnya yang berfungsi sebagai ventilasi udara dan cahaya.
Tempat wudhu dan toilet yang pada awalnya sudah bisa dibilang tidak terawat, pada tahun 2017 lalu dilakukan pemguran dengan memperbarui cat dan beberapa dinding yang telah mengalami kerusakan